Apa Yang Perlu Dipersiapkan? Pelaksanaan Pernikahan sebaiknya dipersiapkan 6 bulan sebelumnya
I. KURSUS MEMBANGUN RUMAH TANGGA.
- Mengisi Formulir Pendaftaran & Membayar Administrasi
di Paroki Penyelenggara.
- Surat Baptis, KTP (Fc. 1 lbr)
- Pas Foto masing-masing ukuran 3x4 (2 lbr)
II. PENYELIDIKAN
KANONIK.
- Formulir Pendaftaran Perkawinan (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Formulir Pengantar Lingkungan Keperluan Persiapan Perkawinan Katolik (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Surat Keterangan Domisili (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Surat Keterangan Mengurus Perkawinan dari Ketua Lingkungan yang menyatakan Status Liber / Single (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- KTP 2 Orang Calon (Fc. 1-2 lbr)
- KK Gereja Calon (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Formulir Saksi Perkawinan Gereja Katolik (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- KTP 2 Orang Saksi Perkawinan (pasangan Suami Istri dan Katolik) (Fc. 1-2 lbr)
- Pasfoto Berdampingan / Calon ukuran 4x6 (6 lbr)
- Memperbaharui Surat Baptis ke paroki tempat dulu dibaptis (Katolik), berlaku 6 bulan (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Buku Membangun Rumah Tangga (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- KTP 2 Orang Saksi Kanonik (dari pihak Non Katolik) (Asli + Fc. 1-2 lbr)
- Surat Pernyataan Menikah dari Orangtua bila salah satu calon Non Katolik (di kertas bermaterai Rp 10.000,-) (Fc. 1-2 lbr)
CATATAN untuk Penyelidikan Kanonik:
- Menyerahkan Berkas Kanonik (ASLI
& Fc. 2 lbr) bila
akan menikah di luar Paroki Kranji - St. Mikael (selambatnya 4 bulan).
- Pastor yang didatangi adalah Pastor Paroki Pihak Wanita.
- Dalam keadaan Kawin Campur, datang kepada Pastor Paroki Pihak Katolik
- Menghadirkan 2 Orang Saksi Kanonik (dari
pihak Non Katolik) saat
Penyelidikan Kanonik.
III. PERKAWINAN
- Konsultasikan dengan Pastor Paroki sebagai Peneguh mengenai Buku Panduan dan Pelaksanaan Perkawinan.
- Mempersiapkan Perlengkapan Perkawinan seperti Cincin, Kitab Suci, Salib, Rosario, Patung Keluarga Kudus.
- Menghadirkan 2 Orang Saksi (Pasutri Katolik) saat Pelaksanaan Perkawinan.
Catatan:
Formulir Pengantar dan Pendaftaran Perkawinan dapat diperoleh di Sekretariat Paroki atau Ketua Lingkungan.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan untuk menghubungi Sekretariat Paroki.
Salam